Iklan
Ironi Rancangan Regulasi Penjerat Petani dan Karpet Merah Korporasi
Rancangan Undang-undang Budidaya Sistem Pertanian Berkelanjutan mengancam petani. RUU itu membuka ruang mengkriminalisasikan petani pemulia benih, dan memberikan karpet merah kepada korporasi benih multinasional.
Sejumlah kalangan menolak Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-undang Budidaya Sistem Pertanian Berkelanjutan. Regulasi itu dinilai bisa semakin membuat petani terjepit, jadi alat untuk mengkriminalisasikan mereka, dan memberikan karpet merah kepada korporasi benih multinasional.
Sejumlah kasusnya telah muncul sebelum Rancangan Undang-undang Budidaya Sistem Pertanian Berkelanjutan (RUU SBPB) menjadi topik hangat. Seorang petani di Aceh terancam bui setelah disangka mengedarkan benih padi (IF8) yang dikembangkannya.