logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemerintah Menyusun Peta Rawan...
Iklan

Pemerintah Menyusun Peta Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan

Identifikasi wilayah yang rawan karhutla dilakukan dengan cara memetakan kondisi eksisting terkait potensi-potensi fisik maupun nonfisik yang dapat menyebabkan kebakaran pada suatu wilayah.

Oleh
Deonisia Arlinta
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DPt2QhC8XVm2TOPS5KpYZd9zYDk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190917_ENGLISH-SERIAL_B_web_1568724982.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas gabungan membasahi lahan gambut yang masih mengeluarkan asap di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (17/9/2019). Proses pemadaman dan pembasahan di lahan gambut membutuhkan waktu yang lama untuk memastikan api benar-benar padam.

JAKARTA, KOMPAS – Badan Informasi Geospasial bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama menyusun peta rawan kebakaran hutan dan lahan. Pemetaan ini merupakan salah satu upaya penguatan dalam pencegahan kebakaran di masa mendatang.

Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim Badan Informasi Geospasial (BIG) Ferrari Pinem saat dihubungi di Jakarta, Minggu (22/9/2019), menyebutkan, pemetaan rawan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dilakukan untuk mengidentifikasi faktor penyebab kerawanan karhutla. Identifikasi wilayah yang rawan karhutla dilakukan dengan cara memetakan kondisi eksisting terkait potensi-potensi fisik maupun nonfisik yang dapat menyebabkan kebakaran pada suatu wilayah.

Editor:
hamzirwan
Bagikan