Licin Sembunyikan Usaha, Pemalsu Sertifikat Tanah Tak Terendus 8 Tahun
Sertifikat tanah yang dipalsukan sangat mirip dengan yang asli. Kertasnya juga mirip. Hanya BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang tahu palsu atau tidak.
JAKARTA, KOMPAS - Setelah beraksi sejak tahun 2011, HM (54) yang ahli membuat sertifikat tanah palsu dan memalsukan berbagai dokumen negara, diringkus polisi, 28 Agustus 2019. Selain terkenal licin, HM juga mampu memalsukan dokumen menjadi amat mirip dengan dokumen asli.
โDokumen yang dipalsukan antara lain sertifikat tanah, surat girik, SIM, STNK, ijazah, Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas), kartu tanda anggota Polri, kartu senjata, dokumen perbankan, dan bermacam dokumen perizinan. Pemalsuan sertifikat tanah untuk membantu mafia properti yang kita ungkap beberapa waktu lalu. Mafia properti dibuatkan sertifikat palsu oleh tersangka,โ kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Kamis (19/9).