logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บLicin Sembunyikan Usaha,...
Iklan

Licin Sembunyikan Usaha, Pemalsu Sertifikat Tanah Tak Terendus 8 Tahun

Sertifikat tanah yang dipalsukan sangat mirip dengan yang asli. Kertasnya juga mirip. Hanya BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang tahu palsu atau tidak.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
ยท 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS - Setelah beraksi sejak tahun 2011, HM (54) yang ahli membuat sertifikat tanah palsu dan memalsukan berbagai dokumen negara, diringkus polisi, 28 Agustus 2019. Selain terkenal licin, HM juga mampu memalsukan dokumen menjadi amat mirip dengan dokumen asli.

https://cdn-assetd.kompas.id/0HKNovASgf4bwUdTEuh1-8kHTq0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fb8162e38-f563-4932-a6b5-b0bbbe543bc6_jpg.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka pemalsu berbagai dokumen. Tersangka berinisial HM dapat memalsukan sertifikat tanah, ijazah, SIM, STNK, dan berbagai dokumen lainnya.

โ€œDokumen yang dipalsukan antara lain sertifikat tanah, surat girik, SIM, STNK, ijazah, Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas), kartu tanda anggota Polri, kartu senjata, dokumen perbankan, dan bermacam dokumen perizinan. Pemalsuan sertifikat tanah untuk membantu mafia properti yang kita ungkap beberapa waktu lalu. Mafia properti dibuatkan sertifikat palsu oleh tersangka,โ€ kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Kamis (19/9).

Editor:
agnesrita
Bagikan