Iklan
Pembangunan Kawasan Otorita Diminta Mengakui Hak Ulayat Masyarakat
Pembangunan Kawasan Otorita Danau Toba di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, diminta mengakui hak ulayat masyarakat adat.
MEDAN, KOMPAS β Pembangunan Kawasan Otorita Danau Toba di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, diminta mengakui hak ulayat masyarakat adat. Badan Pelaksana Otorita Danau Toba telah memiliki sertifikat hak pengelolaan atas lahan yang telah dikeluarkan dari kawasan hutan itu. Sementara masyarakat sedang mengajukan tanah ulayat itu dikeluarkan dari kawasan hutan.
βKami tidak menolak pembangunan. Namun, kami minta agar pemerintah mengakui tanah ulayat yang telah kami kelola secara turun-temurun,β kata Mangatas Togi Butar-Butar, warga Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Toba Samosir, Selasa (17/9/2019).