Pimpinan KPK Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Revisi Undang-Undang
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (16/9/2019) agar dilibatkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002.
JAKARTA, KOMPAS โ Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (16/9/2019) agar dilibatkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002. Sebab, selain tidak pernah dilibatkan, pimpinan KPK pun belum menerima draf resmi beserta daftar inventaris masalah dari revisi UU KPK.
โSuratnya baru mau kami kirim hari ini (ke DPR). Harapannya sama, baik kepada DPR maupun Presiden, di dalam banyak kesempatan kami sampaikan (untuk bertemu). Draf resmi revisi UU KPK ataupun daftar inventaris masalahnya kami baru tahu dari media,โ kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Jakarta.