Kemudahan Impor Digunakan untuk Pelanggaran
Pelanggaran ketentuan impor masih terus terjadi dengan memanfaatkan celah kemudahan sistem pengawasan yang dialihkan dari kawasan pabean ke luar kawasan atau post border.
MEDAN, KOMPAS โ Pelanggaran ketentuan impor masih terus terjadi dengan memanfaatkan celah kemudahan sistem pengawasan yang dialihkan dari kawasan pabean ke luar kawasan atau post border. Di Medan, Sumatera Utara, tiga importir ditindak karena mengimpor lampu, kertas hiasan dinding, dan kertas rekam radiograf tanpa dilengkapi izin.
โPengalihan pemeriksaan sebagian barang impor dari kawasan pabean ke luar kawasan itu bertujuan memperlancar arus barang dan memudahkan proses impor. Namun, banyak pengusaha menyalahgunakan kemudahan ini,โ kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono di Medan, Senin (16/9/2019).