logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemerintah Sederhanakan Aturan...
Iklan

Pemerintah Sederhanakan Aturan untuk Mendorong Pengembangan Industri Hilir Tambang

Penyederhanaan aturan dibutuhkan untuk mendorong pengembangan industri hilir tambang dengan tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan dalam pengelolaan limbah.

Oleh
Erika Kurnia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TIJi6MsQFwuXMEXy-3X83tnXoDM=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190225_133942_1551092716.jpg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Tumpukan nikel yang diolah oleh pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter berbasis nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry di Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (25/2/2019)

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah masih mengkaji aturan yang dinilai menghambat pemanfaatan ampas bijih hasil pengolahan pabrik pemurnian logam mineral atau smelter. Penyederhanaan aturan dibutuhkan untuk mendorong pengembangan industri hilir tambang dengan tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan dalam pengelolaan limbah.

Rapat koordinasi untuk penyederhanaan aturan tersebut berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Rapat kedua setelah pertama kali digelar Mei lalu dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Perindustrian.

Editor:
hamzirwan
Bagikan