logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKomisioner Kembalikan Tanggung...
Iklan

Komisioner Kembalikan Tanggung Jawab KPK kepada Presiden Jokowi

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil karena keadaan KPK yang dinilai semakin mencemaskan karena revisi UU KPK

Oleh
sharon patricia
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8a94zNtpY3TISWWXrp2Pu6u-40g=/1024x712/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F0d750f84-471d-4ec9-a817-994b7ea1fc2a_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan), dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan terkait perkembangan KPK di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, KPK, Jumat (13/9/2019). Ketiga komisioner KPK tersebut menyatakan mengembalikan mandat sebagai komisioner KPK kepada Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil karena keadaan KPK yang dinilai semakin mencemaskan, khususnya karena pembahasan revisi Undang-Undang KPK.

โ€Setelah mempertimbangkan sebaik-baiknya dari keadaan yang semakin genting, kami pimpinan KPK yang merupakan tanggung jawab tertinggi di KPK dengan berat hati, hari ini, Jumat 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,โ€ kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan