logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊWakil Ketua ULMWP Ditetapkan...
Iklan

Wakil Ketua ULMWP Ditetapkan Sebagai Tersangka

Wakil Ketua organisasi United Liberation Movement for West Papua Buchtar Tabuni ditetapkan sebagai tersangka kasus provokasi kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus 2019 lalu. Buhctar ditahan sejak ditangkap Senin lalu.

Oleh
FABIO COSTA
Β· 1 menit baca

JAYAPURA, KOMPAS - Wakil Ketua organisasi United Liberation Movement for West Papua Buchtar Tabuni ditetapkan sebagai tersangka kasus provokasi kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus 2019 lalu. Buhctar ditahan sejak ditangkap pada Senin lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal saat ditemui di Jayapura pada Kamis (12/9/2019) membenarkan penetapan Buchtar sebagai tersangka.

https://cdn-assetd.kompas.id/1pvI_3_T1oKSNXAX-9vakC8P60M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F4a4335c3-7086-4d24-b899-158d466df4b8_jpg-1.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Polda Papua menetapkan 28 tersangka kasus kerusuhan di Jayapura pada 31 Agustus 2019 lalu.

Editor:
agnespandia
Bagikan