Perkuat Komitmen Kesetaraan Jender dari Parlemen
Saat ini, pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual kembali jalan di tempat setelah sempat berhenti total di tengah masa kampanye Pemilu 2019.
JAKARTA, KOMPAS β Jumlah keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Daerah atau DPD periode 2019-20124 meningkat dibandingkan periode 2014-2019. Peningkatan jumlah tersebut harus diiringi dengan semakin menguatnya komitmen DPD memperjuangkan hak perempuan dan kesetaraan jender melalui jalur parlemen.
Anggota Aliansi Perempuan untuk Penguatan Kelembagaan DPD, Nia Sjarifudin, menjelaskan, jumlah keterwakilan perempuan di DPD pada Pemilu Legislatif 2019 meningkat jadi 30,8 persen atau sebanyak 42 perempuan. Dalam Pemilu Legislatif 2014, jumlah keterwakilan perempuan hanya 26,51 persen atau sebanyak 35 orang.