Iklan
Penindakan Tak Kurangi Jumlah Pelanggar
Meskipun sosialisasi sudah dilakukan satu bulan sebelum diberlakukan, pelanggar pembatasan kendaraan masih terjadi. Bahkan jumlahnya meningkat di hari ketiga pemberlakuan aturan.
JAKARTA, KOMPAS β Berlakunya perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap pada hari ketiga, di Jakarta, Rabu (11/9/2019), tidak lantas mengurangi jumlah pengendara yang melanggar. Tiga hari pertama diterapkan, jumlah pelanggar justru meningkat pada hari ketiga.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah penilangan sistem ganjil genap pada Rabu pukul 06.00-10.00 mencapai 1.430 pelanggar. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada Selasa (10/9/2019) pagi, yakni mencapai 1.017 pelanggar.