logo Kompas.id
UtamaPemadaman Internet di Papua...
Iklan

Pemadaman Internet di Papua Perlu Dievaluasi

Pasca-pemadaman internet di Papua dan Papua Barat selama 22 hari, pemerintah mengklaim penyebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi terkait isu Papua terus turun.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-pHjw9dG0uZJUZBEML4dJitoOWk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190823abk2_1566568398.jpg
KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Berbagai organisasi masyarakat menggelar aksi dengan membawa poster, berorasi, serta menyerahkan petisi dan somasi terkait pemblokiran akses internet di Provinsi Papua dan Papua Barat, Jumat (23/8/2019), di depan Kementerian Kominfo, Jakarta. Mereka mendesak pemerintah segera membuka kembali akses layanan data telekomunikasi di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pembatasan internet di Papua meski dinyatakan berhasil menurunkan penyebaran hoaks terkait isu Papua, efektivitasnya perlu dikaji.

JAKARTA, KOMPAS — Pasca-pemadaman internet di Papua dan Papua Barat selama 22 hari, pemerintah mengklaim bahwa penyebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi terkait isu Papua terus turun sejak 31 Agustus 2019. Meski demikian, keputusan pemadaman internet di Indonesia dianggap tidak proporsional, mengabaikan hak digital, diduga memperdaya hukum, dan menanggalkan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang  baik.

Editor:
yovitaarika
Bagikan