Pemadaman Internet di Papua Perlu Dievaluasi
Pasca-pemadaman internet di Papua dan Papua Barat selama 22 hari, pemerintah mengklaim penyebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi terkait isu Papua terus turun.
Pembatasan internet di Papua meski dinyatakan berhasil menurunkan penyebaran hoaks terkait isu Papua, efektivitasnya perlu dikaji.
JAKARTA, KOMPAS — Pasca-pemadaman internet di Papua dan Papua Barat selama 22 hari, pemerintah mengklaim bahwa penyebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi terkait isu Papua terus turun sejak 31 Agustus 2019. Meski demikian, keputusan pemadaman internet di Indonesia dianggap tidak proporsional, mengabaikan hak digital, diduga memperdaya hukum, dan menanggalkan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.