Iklan
Dugaan Korupsi Alkes, Mantan Direktur RSUD Padang Ditahan
Kepolisian Resor Kota Padang menahan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rasidin Padang berinisial AS atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2013, Rabu (11/9/2019).
PADANG, KOMPAS โ Kepolisian Resor Kota Padang menahan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rasidin Padang berinisial AS atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2013, Rabu (11/9/2019). Dalam kasus itu, potensi kerugian negara mencapai Rp 5,1 miliar.
Kepala Polresta Padang Komisaris Besar Yulmar Try Himawan di Padang, Sumatera Barat, mengatakan, tersangka ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. โTersangka sekarang ditahan di sel tahanan wanita di Polsek Padang Timur,โ ujar Yulmar di kantornya, Rabu sore.