logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บDugaan Korupsi Alkes, Mantan...
Iklan

Dugaan Korupsi Alkes, Mantan Direktur RSUD Padang Ditahan

Kepolisian Resor Kota Padang menahan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rasidin Padang berinisial AS atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2013, Rabu (11/9/2019).

Oleh
YOLA SASTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZR90VikyYEtRsYJ21z4lGs0xA-w=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FIMG-20190911-WA0014_1568199326.jpg
DOKUMENTASI AIDIL SIKUMBANG

Polisi menggeledah salah satu ruangan di RSUD Rasidin Padang, Sumatera Barat, atas kasus dugaan korupsi alat kesehatan oleh bekas Direktur RSUD atas nama AS, Jumat (6/9/2019).

PADANG, KOMPAS โ€” Kepolisian Resor Kota Padang menahan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rasidin Padang berinisial AS atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2013, Rabu (11/9/2019). Dalam kasus itu, potensi kerugian negara mencapai Rp 5,1 miliar.

Kepala Polresta Padang Komisaris Besar Yulmar Try Himawan di Padang, Sumatera Barat, mengatakan, tersangka ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. โ€Tersangka sekarang ditahan di sel tahanan wanita di Polsek Padang Timur,โ€ ujar Yulmar di kantornya, Rabu sore.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan