Di Musdes, Peran Masyarakat Terus Dikuatkan
Peran masyarakat semakin dikuatkan dalam musyawarah desa. Hal itu menjadi poin penting dalam lokakarya finalisasi rancangan perubahan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2015 tentang Musdes.
JAKARTA, KOMPAS β Peran masyarakat semakin dikuatkan dalam musyawarah desa. Hal itu menjadi poin penting dalam workshop finalisasi rancangan perubahan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. Acara digelar pada 8-11 September 2019 di Jakarta.
Poin penting revisi Permendes No 2 Tahun 2015 tersebut adalah bahwa ke depan peran masyarakat desa akan semakin dikuatkan dalam musyawarah desa. Peran tersebut harus bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pemerintah desa. Demikian siaran pers diterima Kompas pada Rabu (11/09/2019).