logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPelat Nomor Palsu Dipakai...
Iklan

Pelat Nomor Palsu Dipakai untuk Menerobos Aturan

Aturan yang baru diterapkan sering kali memiliki celah. Sebagian orang menyiasati pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap menggunakan pelat nomor palsu. Bagaimana aparat mengantisipasi hal ini?

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, ADITYA DIVERANTA, WISNU WARDHANA, AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7e7-EtuZs0BetlPC9ybHOzMKbH8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FIMG-20190910-WA0012_1568102063-1.jpg
KOMPAS/WISNU WARDHANA

Penjual pelat kendaraan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (10/9/2019). Penjualan pelat meningkat di kawasan ini.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penjualan pelat nomor palsu meningkat seiring dengan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta. Petugas kepolisian kesulitan mendeteksi jenis pelanggaran itu. Sementara petugas hanya bergantung pada kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement.

Alwi (42), penjual pelat di Jalan Palmerah Utara, Palmerah, Jakarta Barat, mengatakan, ada peningkatan pemesanan pelat nomor semenjak perluasan ganjil genap dibandingkan dengan hari biasa. Setidaknya ia telah mendapatkan delapan pembeli pelat mobil, baik ganjil maupun genap.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan