logo Kompas.id
UtamaRambu Ganjil Genap Dievaluasi
Iklan

Rambu Ganjil Genap Dievaluasi

Sejumlah pengemudi mobil melanggar aturan terbaru soal ganjil genap dengan alasan rambu lalu lintas yang mengingatkan ganjil genap tidak memadai. Selain jumlahnya terbatas, rambu juga tak terlihat.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, ADITYA DIVERANTA, dan AGUIDO ADRI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gdOQ_ADblELqaErHftD4bU_ksUg=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F7dc338a3-8a8c-4c5a-a272-f174fd3665f5_jpg.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Polisi menilang pengemudi yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pengemudi mobil melanggar aturan terbaru soal ganjil genap dengan alasan rambu lalu lintas yang mengingatkan ganjil genap tidak memadai. Selain jumlahnya terbatas, rambu juga tak terlihat. Hal ini khususnya pengemudi yang keluar dari jalan tol dan masuk ke ruas jalan dengan aturan ganjil genap. Pemerintah berjanji akan mengevaluasi keberadaan rambu tersebut.

Soedarjanto (43), warga Serpong, Tangerang Selatan, mengeluhkan kurangnya rambu lalu lintas yang dipasang di dekat akses keluar Gerbang Tol Tomang, Jakarta Barat. Akibatnya, dia ditilang oleh polisi karena kendaraannya melanggar aturan ganjil genap.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan