Akademisi Perguruan Tinggi Minta Presiden Tolak Revisi UU KPK
Akademisi sejumlah perguruan tinggi dan politisi kembali menegaskan penolakan terhadap revisi UU KPK. Mereka meminta agar Presiden Joko Widodo berkomitmen memperkuat KPK, bukan malah melemahkan lembaga anti rasuah itu
JAKARTA, KOMPAS β Akademisi dari sejumlah perguruan tinggi dan politisi kembali menegaskan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka meminta agar Presiden Joko Widodo berkomitmen penuh terhadap penguatan KPK, bukan malah melemahkan lembaga anti rasuah ini.
Pengajar Program Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam menyatakan, seluruh elemen akademik Universitas Paramadina, Jakarta, berkomitmen memberikan dukungan kepada KPK. Dia menilai, revisi UU KPK belum diperlukan untuk saat ini.