logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊHidup Ilegal di Antara Sampah
Iklan

Hidup Ilegal di Antara Sampah

Tidak ada gapura penanda permukiman bernama Kampung Bengek di RW 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penyambut sebelum masuk ke kampung itu adalah jalan setapak yang becek berair kehitaman.

Oleh
J Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca

Kerasnya tempaan hidup di Ibu Kota membuat sebagian manusianya mampu memperlebar batas toleransinya terhadap tekanan. Di Kampung Bengek, hal itu mewujud dalam sikap cuek warganya terhadap menghamparnya sampah di sekeliling permukiman mereka. Selama masih bisa tinggal di Jakarta, berkawan dengan sampah bukan persoalan bagi para pemukim ilegal ini.

https://cdn-assetd.kompas.id/JWUDPuUfc4H-vmUKjjDd5XMP58o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F3d54716e-3f01-4b62-959e-cc7021eee8c6_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Papan peringatan dari PT Pelindo II selaku pemilik lahan terpasang di Kampung Bengek di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, tempat warga hidup bertahun-tahun di lingkungan yang dikelilingi sampah, Senin (2/9/2019). Keterbatasan ekonomi dan tingginya biaya hidup di Ibu Kota membuat membuat penghuni kampung yang sebagian adalah pemulung memilih menempati tempat kumuh tersebut. Rumah-rumah panggung di kawasan itu merupakan bangunan semipermanen berupa bedeng-bedeng berbahan tripleks dan kayu.

Tidak ada gapura penanda sebuah permukiman bernama Kampung Bengek di RW 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penyambut sebelum masuk ke kampung itu adalah jalan-jalan setapak yang becek oleh air berwarna hitam.

Editor:
nelitriana
Bagikan