Seleksi Capim KPK
DPR Kebut Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK
Komisi III DPR akan menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK pada Senin (9/9/2019). DPR tak membentuk panel ahli untuk menilai calon pimpinan KPK.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190830WAK4_1567155167.jpg)
Para aktivis dari berbagai latar belakang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Dukung Komisi Pemberantasan Korupsi (Geruduk KPK) menggelar aksi damai di lobi depan Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Jumat (30/8/2019). Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya masyarakat untuk mengawal dan mengawasi Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK agar bisa melahirkan sosok pimpinan KPK yang bersih dan berintegritas.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi III DPR akan menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (9/9/2019). Untuk menghemat waktu, tes akan dilaksanakan tanpa penilaian dari panel ahli.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019), mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan hanya akan dilakukan oleh Komisi III. Tidak ada pembentukan panel ahli untuk menambah penilaian terhadap 10 calon pimpinan (capim) KPK.