Iklan
Arab Saudi Tahan Ratusan WNI Korban Penipuan Agen Perjalanan Haji
Aparat Arab Saudi menangkap sedikitnya 181 warga Indonesia yang menjadi korban penipuan agen perjalanan haji. Padahal, sebagian korban membayar hingga Rp 200 juta per orang untuk bisa berhaji.
JEDDAH, JUMAT β Aparat Arab Saudi menangkap sedikitnya 181 warga Indonesia yang menjadi korban penipuan agen perjalanan haji. Padahal, sebagian korban membayar hingga Rp 200 juta per orang untuk bisa berhaji.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin mengatakan, mereka ditangkap karena akan masuk Mekkah tanpa surat izin berhaji dan visa haji. Untuk masuk Mekkah selama musim haji, setiap orang harus mempunyai kedua dokumen itu.