logo Kompas.id
›
Utama›Pengawasan Dimensi dan Muatan ...
Iklan

Pengawasan Dimensi dan Muatan Kendaraan Diperketat

Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan karena kelebihan muatan, Kementerian Perhubungan bakal memperketat pengawasan kendaraan sebelum memasuki tol.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pwabY1ow5KDiyhMbPPMB6bAtN2A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190902_ENGLISH-KECELAKAAN-DI-CIPULARANG_C_web_1567433574-2.jpg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Polisi memeriksa truk yang terlibat dalam kecelakaan di ruas Tol Cipularang Km 92, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Kecelakaan ini melibatkan 21 kendaraan dan menyebabkan sedikitnya 8 orang tewas.

PURWAKARTA, KOMPAS â€”  Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan karena kelebihan muatan, Kementerian Perhubungan bakal memperketat pengawasan kendaraan sebelum memasuki tol. Upaya yang dilakukan dengan memasang alat pengukur muatan di sejumlah titik dan operasi razia kendaraan.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan M Risal Wasal mengatakan, ke depan Kemenhub berfokus untuk menertibkan dump truck di jalur nasional dan tol. Kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi atau over dimention over load akan tegas dilarang untuk melintasi jalanan karena berisiko.

Editor:
agnespandia
Bagikan