Pengawasan Dimensi dan Muatan Kendaraan Diperketat
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan karena kelebihan muatan, Kementerian Perhubungan bakal memperketat pengawasan kendaraan sebelum memasuki tol.
PURWAKARTA, KOMPAS — Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan karena kelebihan muatan, Kementerian Perhubungan bakal memperketat pengawasan kendaraan sebelum memasuki tol. Upaya yang dilakukan dengan memasang alat pengukur muatan di sejumlah titik dan operasi razia kendaraan.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan M Risal Wasal mengatakan, ke depan Kemenhub berfokus untuk menertibkan dump truck di jalur nasional dan tol. Kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi atau over dimention over load akan tegas dilarang untuk melintasi jalanan karena berisiko.