Iklan
Anak di Ibu Kota Belum Bebas Buta Aksara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen meningkatkan literasi kelompok usia anak, salah satunya dengan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar.
Beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta konsisten menurunkan angka buta aksara. Tahun 2018, tercatat angka buta aksara anak usia di bawah 15 tahun di Jakarta sekitar 0,28 persen. Angka ini tergolong sangat kecil dibandingkan dengan rata-rata nasional yang masih mencapai 4 persen lebih. Meski demikian, Pemprov DKI tetap berkomitmen meningkatkan literasi kelompok usia anak, salah satunya dengan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hingga 2016, lebih dari 290.000 anak usia sekolah dasar di Jakarta menerima KJP ini.