Iklan
Sopir Bus Sekolah Selundupkan 118 Kilogram Sabu
Tiga sopir bus sekolah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, ditangkap polisi karena menyelundupkan sabu 118,521 kilogram.
BINTAN, KOMPAS β Tiga sopir bus sekolah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, ditangkap polisi karena menyelundupkan sabu 118,521 kilogram. Sabu asal Malaysia itu menurut rencana dibawa lewat jalur laut untuk diedarkan di Sumatera dan Jawa.
Kepala Polres Bintan Ajun Komisaris Besar Boy Herlambang, di Bintan, Rabu (4/9/2019), mengatakan, petugas sudah mengintai rumah tersangka JF (37) di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, sejak 90 hari lalu. Polisi menduga, ia telah enam kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Bintan.