logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บTersangka Baru Kasus Persekusi...
Iklan

Tersangka Baru Kasus Persekusi dan Rasialisme Mahasiswa Papua Berstatus Buron

Penanganan kasus persekusi dan rasialisme terhadap penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya terus berkembang. Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka yang dua di antaranya telah ditahan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g8vuypCTwYccUw_FbwY5EWzDptE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190903_ENGLISH-PAPUA_B_web_1567517145.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga membubuhkan tanda tangan saat Deklarasi Jawa Timur Cinta Papua di Jalan Darmo, Surabaya, Sabtu (1/9/2019). Deklarasi tersebut mengajak masyarakat untuk aktif menjaga persaudaran setanah air.

SURABAYA, KOMPAS - Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu (4/9/2019), merilis tersangka baru kasus persekusi dan rasialisme terhadap penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu. Tersangka yang kini berstatus buron tersebut yakni pengacara Veronica Koman yang diduga aktif melancarkan provokasi melalui media sosial.

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengungkapkan, penetapan Veronica Koman sebagai tersangka merupakan hasil gelar perkara dari bukti-bukti dan pemeriksaan enam saksi. Veronica dituduh aktif melancarkan provokasi melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman dalam peristiwa pengepungan terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) dan Sabtu (17/8).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan