Tersangka Baru Kasus Persekusi dan Rasialisme Mahasiswa Papua Berstatus Buron
Penanganan kasus persekusi dan rasialisme terhadap penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya terus berkembang. Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka yang dua di antaranya telah ditahan.
SURABAYA, KOMPAS - Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu (4/9/2019), merilis tersangka baru kasus persekusi dan rasialisme terhadap penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu. Tersangka yang kini berstatus buron tersebut yakni pengacara Veronica Koman yang diduga aktif melancarkan provokasi melalui media sosial.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengungkapkan, penetapan Veronica Koman sebagai tersangka merupakan hasil gelar perkara dari bukti-bukti dan pemeriksaan enam saksi. Veronica dituduh aktif melancarkan provokasi melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman dalam peristiwa pengepungan terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) dan Sabtu (17/8).