Pembawa 1.500 Bendera Bintang Kejora Bungkam
SM (33), perempuan pembawa 1.500 bendera bintang kejora yang ditangkap di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, pada Senin (2/9/2019) petang, masih bungkam saat diperiksa polisi hari Selasa.
MANOKWARI, KOMPAS β SM (33) ditangkap di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, pada Senin (2/9/2019) petang lantaran kedapatan membawa 1.500 bendera bintang kejora berbahan plastik. Diperiksa selama lebih dari 24 jam, perempuan yang diduga simpatisan gerakan separatis mendukung kemerdekaan Papua itu masih bungkam.
βSampai saat ini, pelaku belum mau bicara kepada penyidik. Sepertinya pelaku ingin memutus rantai jaringan,β kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Barat Ajun Komisaris Besar Mathias Yosia Krey, Selasa (3/9/2019) malam. Penyidik masih berupaya menggali informasi dari SM.