logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊCakupan Kepesertaan Masih Jadi...
Iklan

Cakupan Kepesertaan Masih Jadi Persoalan

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HtFrnZ35nz6CirVBLy_G0bcPnSQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fe718842f-54ea-4a00-86a9-d06daa1d16d1_jpg.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana di Pavilion B Rumah Sakit Siloam Lippo Village, Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (9/8/2019). Hampir 90 persen pasien yang berobat dan dirawat di Pavilion B Rumah Sakit Siloam adalah peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah menyetujui kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Kenaikan iuran JKN-KIS dinilai mendesak karena iuran ditetapkan lima tahun lalu dan amat rendah dibandingkan dengan harga obat dan operasional rumah sakit. Total defisit BPJS Kesehatan tahun 2018-2019 diprediksi Rp 28 triliun.

JAKARTA, KOMPAS –  Berbagai aspek masih menjadi persoalan setelah lima tahun program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat berjalan. Salah satunya adalah, cakupan kepesertaan semesta yang belum mencapai target. Untuk itu, penegakkan hukum bagi penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta sebaiknya dipertegas.

Koordinator Bidang Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch, Timboel Siregar, saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/9/2019) menilai, target pemerintah untuk mencapai cakupan jaminan kesehatan semesta (UHC) pada akhir 2019 sulit tercapai. Pemerintah menargetkan 95 persen penduduk Indonesia bisa terlindungi dalam sistem asuransi dengan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan