Iklan
Cakupan Kepesertaan Masih Jadi Persoalan
JAKARTA, KOMPAS β Berbagai aspek masih menjadi persoalan setelah lima tahun program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat berjalan. Salah satunya adalah, cakupan kepesertaan semesta yang belum mencapai target. Untuk itu, penegakkan hukum bagi penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta sebaiknya dipertegas.
Koordinator Bidang Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch, Timboel Siregar, saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/9/2019) menilai, target pemerintah untuk mencapai cakupan jaminan kesehatan semesta (UHC) pada akhir 2019 sulit tercapai. Pemerintah menargetkan 95 persen penduduk Indonesia bisa terlindungi dalam sistem asuransi dengan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).