OTT Bupati Muara Enim, Diduga Terkait Suap Proyek Infrastruktur
KPK menangkap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani beserta tiga lainnya, Senin (2/9/2019) malam. Dalam operasi tangkap tangan atau OTT itu, KPK menyita uang sebanyak 35.000 dollar AS atau setara dengan Rp 497,78 juta.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani beserta tiga lainnya di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019) malam. Dari kejadian ini, KPK menyita uang sebanyak 35.000 dollar AS atau setara dengan Rp 497,78 juta.
βKPK telah membawa 4 orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemerintah kabupaten dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,β ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Selasa (3/9/2019).