logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊOTT Bupati Muara Enim, Diduga ...
Iklan

OTT Bupati Muara Enim, Diduga Terkait Suap Proyek Infrastruktur

KPK menangkap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani beserta tiga lainnya, Senin (2/9/2019) malam. Dalam operasi tangkap tangan atau OTT itu, KPK menyita uang sebanyak 35.000 dollar AS atau setara dengan Rp 497,78 juta.

Oleh
Sharon Patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8toRS93m0RwkrhFm8MVXqoaxXJs=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190829WAK5_1567056864.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ilustrasi: Polisi wanita (Polwan) dari Polres Jakarta Selatan mengunjungi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Pada kesempatan itu, mereka mendapatkan pelatihan antikorupsi dari KPK melalui program "Saya Perempuan Antikorupsi".

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani beserta tiga lainnya di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019) malam. Dari kejadian ini, KPK menyita uang sebanyak 35.000 dollar AS atau setara dengan Rp 497,78 juta.

β€œKPK telah membawa 4 orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemerintah kabupaten dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Selasa (3/9/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan