Pemerintah Diminta Tindak Provokator Asing
Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap pihak asing yang menyampaikan propaganda di dunia internasional terhadap kondisi Papua dan Papua Barat. Indonesia juga diminta mempertajam diplomasi untuk melakukan penegakan hukum.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap pihak asing yang menyampaikan propaganda di dunia internasional terhadap kondisi Papua dan Papua Barat. Indonesia juga diminta mempertajam diplomasi untuk melakukan penegakan hukum terhadap provokator itu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Senin (2/9/2019), di Jakarta, menyatakan, tokoh separatis Papua, Benny Wenda, yang kini tinggal di Inggris, sangat aktif melancarkan propaganda dan memberikan informasi palsu terkait Papua dan Papua Barat. Indonesia dianggap tidak mengurus kedua wilayah tersebut.