logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemerintah Diminta Tindak...
Iklan

Pemerintah Diminta Tindak Provokator Asing

Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap pihak asing yang menyampaikan propaganda di dunia internasional terhadap kondisi Papua dan Papua Barat. Indonesia juga diminta mempertajam diplomasi untuk melakukan penegakan hukum.

Oleh
INSAN ALFAJRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/35dEdxi-t7W5AoL2QyONAyi7374=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F0dd61f48-b091-4d82-ad16-14d78f2b526a_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Bendera Merah Putih dikibarkan sebagai respons atas kerusuhan di Papua dan Papua Barat oleh sejumlah kelompok warga di Taman Pandang Istana, kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/9/2019). Aksi yang diikuti ratusan orang, termasuk warga dari wilayah Indonesia timur, ini menyerukan perdamaian di Papua dan menegaskan bahwa Papua tetap bagian dari NKRI.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap pihak asing yang menyampaikan propaganda di dunia internasional terhadap kondisi Papua dan Papua Barat. Indonesia juga diminta mempertajam diplomasi untuk melakukan penegakan hukum terhadap provokator itu.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Senin (2/9/2019), di Jakarta, menyatakan, tokoh separatis Papua, Benny Wenda, yang kini tinggal di Inggris, sangat aktif melancarkan propaganda dan memberikan informasi palsu terkait Papua dan Papua Barat. Indonesia dianggap tidak mengurus kedua wilayah tersebut.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan