Asumsi Harga dan Produksi Minyak Mentah Diubah
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati perubahan asumsi harga minyak mentah dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020, dari 65 dollar AS per barel menjadi 63 dollar AS per barel. Perubahan asumsi harga minyak mentah itu untuk mengantisipasi penurunan harga minyak global dan risiko penerimaan sektor minyak dan gas.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati perubahan asumsi harga minyak mentah dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020, dari 65 dollar AS per barel menjadi 63 dollar AS per barel. Perubahan asumsi harga minyak mentah itu untuk mengantisipasi penurunan harga minyak global dan risiko penerimaan sektor minyak dan gas.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penurunan asumsi harga minyak mentah mempertimbangkan volatilitas perekonomian global. Eskalasi perang dagang Amerika Serikat-China akan menurunkan volume perdagangan global yang berimbas terhadap harga minyak mentah.