logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAsumsi Harga dan Produksi...
Iklan

Asumsi Harga dan Produksi Minyak Mentah Diubah

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati perubahan asumsi harga minyak mentah dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020, dari 65 dollar AS per barel menjadi 63 dollar AS per barel. Perubahan asumsi harga minyak mentah itu untuk mengantisipasi penurunan harga minyak global dan risiko penerimaan sektor minyak dan gas.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7OnXs5CH469So_PksenZOhlh5II=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fkompas_tark_16985183_124_0.jpeg
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Anjungan Central Plant Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di lepas pantai Karawang-Indramayu di Laut Jawa. Anjungan ini selain mampu memproduksi 40.300 barel minyak per hari (BOPD) juga memasok gas bumi sebesar 120 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk pembangkit listrik milik PLN. Pasokan minyak yang melimpah serta penurunan permintaan dari China dan negara Asia lain memangkas harga minyak dalam setahun belakangan ini.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati perubahan asumsi harga minyak mentah dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020, dari 65 dollar AS per barel menjadi 63 dollar AS per barel. Perubahan asumsi harga minyak mentah itu untuk mengantisipasi penurunan harga minyak global dan risiko penerimaan sektor minyak dan gas.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penurunan asumsi harga minyak mentah mempertimbangkan volatilitas perekonomian global. Eskalasi perang dagang Amerika Serikat-China akan menurunkan volume perdagangan global yang berimbas terhadap harga minyak mentah.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan