Polisi Larang Unjuk Rasa di Papua
Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian melarang unjuk rasa di Papua dan Papua Barat untuk mencegah kerusuhan.
JAKARTA, KOMPAS โ Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian melarang unjuk rasa di Papua dan Papua Barat untuk mencegah kerusuhan. Tito telah memerintahkan Kepala Polda Papua dan Papua Barat mengeluarkan maklumat tentang larangan menggelar unjuk rasa yang berpotensi anarkistis. Para kapolda di seluruh Indonesia diperintahkan menjaga keamanan para mahasiswa Papua.
โPengalaman di Manokwari dan Jayapura. Kita berniat baik sesuai undang-undang, tetapi kenyataannya jadi rusuh, ada korban. Di Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 ada larangan unjuk rasa kalau mengganggu ketertiban publik dan hak asasi manusia,โ kata Tito di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/9/2019), di sela acara jalan sehat ulang tahun ke-71 polwan.