Polda Metro Tangkap Delapan Orang Terkait Bendera Bintang Kejora
Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menangkap delapan orang terkait pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka dalam unjuk rasa pada Rabu (28/8/2019).
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menangkap delapan orang terkait pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka dalam unjuk rasa pada Rabu (28/8/2019). Delapan orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Minggu (1/9/2019), di markas Polda Metro Jaya mengutarakan, delapan orang itu ditangkap di tempat berbeda. Mereka ada yang ditangkap di asrama dan ada yang ditangkap saat mengikuti unjuk rasa di markas Polda Metro Jaya, Sabtu (31/9/2019).