Pemerintah Daerah Menunggu Arahan Pusat
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menunggu konsep rencana pembangunan ibu kota negara baru. Mereka akan menyesuaikan konsep pengembangan daerah dengan konsep pengembangan ibu kota negara baru dari pemerintah pusat.
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menunggu konsep rencana pembangunan ibu kota negara baru. Mereka akan menyesuaikan konsep pengembangan daerah dengan konsep pengembangan ibu kota negara baru dari pemerintah pusat.
Hal ini dikemukakan Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Daerah PPU Yunita Liliyana Damayanti, Minggu (1/9/2019). Rencana itu dibuat karena posisi Sepaku yang strategis karena berbatasan dengan Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.
Hal ini menanggapi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro yang menyebutkan, ibu kota negara baru akan dibangun di tanah milik negara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Lahan yang digunakan pada tahap awal pembangunan adalah 40.000 hektar dari total rencana 180.000 hektar.