Rumah DP Nol Rupiah Dilarang Disewakan dan Diperjualbelikan
Penghuni rumah dengan uang muka atau DP nol rupiah atau rumah DP nol persen di Klapa Village, Jakarta Timur, dilarang menyewakan atau memperjualbelikan unitnya kepada orang lain.
JAKARTA, KOMPAS โ Penghuni rumah dengan uang muka atau DP nol rupiah atau rumah DP nol persen di Klapa Village, Jakarta Timur, dilarang menyewakan atau memperjualbelikan unitnya kepada orang lain. Bagi penghuni yang melanggar aturan tersebut, pemerintah tak segan-segan mencabut fasilitas subsidi yang diberikan.
โSanksinya tidak akan ada lagi pakai surat peringatan, bisa langsung dicabut subsidinya dan (penghuni) diminta keluar,โ ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto seusai acara Serah Terima Kunci dan Proses Akad Kredit Peserta Program Rumah DP 0 Rupiah di kawasan Klapa Village, Jakarta Timur, Sabtu (31/8/2019).