logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPengungsi Juga Manusia
Iklan

Pengungsi Juga Manusia

Penanganan pengungsi dari luar negeri yang transit di Indonesia murni merupakan langkah kemanusiaan dan bukan kewajiban. Tak ada kewajiban bagi Indonesia untuk mengurus pengungsi itu karena Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.

Oleh
Rangga Eka Sakti
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VK81r8ji4YiFWNdTuATwPSGYPeo=/1024x583/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190801rad11_1564643546.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Para pengungsi dan pencari suaka dari negara-negara yang sedang dilanda konflik, seperti Afghanistan dan Irak, berunjuk rasa di depan Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jakarta, Kamis (1/8/2019). Mereka mengharapkan kejelasan nasib dan kepastian untuk segera mendapatkan pemukiman kembali ke negara tujuan.

Penanganan pengungsi dari luar negeri yang transit di Indonesia murni merupakan langkah kemanusiaan dan bukan kewajiban. Tidak ada kewajiban bagi Indonesia untuk mengurus para pengungsi dari luar negeri tersebut karena Indonesia tidak ikut meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dari PBB. Tanpa harus menunggu ratifikasi, sebagai tindakan awal, Indonesia membuktikan bahwa nilai kemanusiaan cukup untuk menangani persoalan pengungsi.

Keberadaan para penyintas ini tidak terlepas dari pecahnya konflik di berbagai belahan dunia. Berdasarkan laporan UNHCR 2018, para pengungsi yang berada di Indonesia berasal dari Suriah, Afghanistan, Sudan Selatan, Myanmar, dan Somalia.

Editor:
Bagikan