logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊIndonesia Mencari Dukungan...
Iklan

Indonesia Mencari Dukungan Negara Pemilik Hak Suara

Indonesia berhasil mengumpulkan persyaratan dukungan yang dibutuhkan untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Perwakilan Indonesia di luar negeri akan diminta untuk mencari dukungan dari negara yang memiliki hak suara.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E0FcsXAqSqjl_4TT95VihzAjbwg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20180816_GELORA-BUNGKARNO_A_web.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, salah satu arena yang diandalkan Indonesia dengan mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama PSSI mengumpulkan syarat dukungan untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 sebelum batas akhir penyerahan berkas pada Rabu (28/8/2019) pukul 23.30 WIB. Dukungan terakhir diperoleh dari Kementerian Keuangan, melengkapi syarat dukungan yang lebih dahulu diserahkan oleh Presiden, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Informasi dan Komunikasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Setelah ini, Kemenpora akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri turut mempromosikan dan meminta dukungan dari pemerintah maupun federasi sepak bola anggota FIFA yang memiliki hak suara. "Kami akan segera bersurat pada Kemenlu agar menggerakkan kedubes kita untuk meminta dukungan negara yang punya hak suara," ujar Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Editor:
Johan Waskita
Bagikan