logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊJoshua Wong Kembali Ditahan di...
Iklan

Joshua Wong Kembali Ditahan di Hong Kong

Joshua Wong (22), seorang aktivis demokrasi ternama, kembali ditahan oleh Kepolisian Hong Kong, Jumat (30/8/2019). Wong ditahan atas tuduhan menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam unjuk rasa ilegal. Dua aktivis lainnya juga ditahan.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lvK5xJHOPE0-wiCrIPUL9BMIlik=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F000_1JV3PD_1567150769.jpg
AFP/VIVEK PRAKASH

Dalam foto yang diambil pada 7 Juli 2019, aktivis prodemokrasi Joshua Wong berhadapan dengan polisi setelah mengikuti unjuk rasa menuju terminal kereta di Kowloon Barat untuk menentang RUU Ekstradisi yang diusulkan di Hong Kong.

HONG KONG, JUMAT β€” Joshua Wong (22), seorang aktivis demokrasi ternama, kembali ditahan oleh Kepolisian Hong Kong, Jumat (30/8/2019). Wong ditahan atas tuduhan menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam unjuk rasa ilegal. Dua aktivis lainnya juga ditahan.

Wong baru saja dibebaskan pada 17 Juni 2019 setelah dihukum lima minggu penjara atas tuduhan penghinaan kepada pengadilan. Ia merupakan remaja yang memimpin aksi unjuk rasa prodemokrasi atau Gerakan Payung pada 2014.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan