logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPemerintah Tidak Mendiamkan...
Iklan

Pemerintah Tidak Mendiamkan Papua

Salah satunya sudah terlihat dari penindakan oleh aparat penegak hukum terhadap pelaku ujaran rasis di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, 17 Agustus lalu. Namun, untuk tuntutan referendum, tidak masuk akal. Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah final.

Oleh
Dhanang David Aritonang
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Vv3K1WoQn7-vpNMJBnkBcHD8R78=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190822_104940_1566464081.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Rudolf Albert Rodja bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Musa Isir dan Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Yosua Pandit Sembiring seusai pertemuan membahas situasi keamanan Papua di Markas Polda Papua, Jayapura, Kamis (22/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah berusaha sekuat tenaga menyelesaikan persoalan di Papua. Salah satunya sudah terlihat dari penindakan oleh aparat penegak hukum terhadap pelaku ujaran rasis di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, 17 Agustus lalu. Namun, untuk tuntutan referendum, hal itu tidak masuk akal. Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah final.

โ€Pemerintah sekarang ini sedang berusaha sekuat tenaga, tidak membiarkan, tidak mendiamkan. Pemerintah hadir dengan cara-cara yang baik, cara-cara yang benar, cara-cara yang tepat, sehingga menyelesaikan masalah untuk tidak menimbulkan masalah,โ€ kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan