logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊLakukan Pelecehan Seksual pada...
Iklan

Lakukan Pelecehan Seksual pada Enam Mahasiswi, Kaprodi Ditahan

Ketua Program Studi Pendidikan Fisika di Universitas Palangka Raya berinisial PS ditahan pihak kepolisian karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap enam mahasiswi. Kampus terbesar di Palangkaraya itu pun membuka posko aduan karena khawatir korbannya masih banyak.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/39bYtQpW2w0yYfxHNd1h435Pdy0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F2019082019IDO_UPR4_1567073961-1.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Wakil Rektor UPR Suandi Sidauruk (tengah) memberikan keterangan media di Universitas Palangka Raya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosennya, Kamis (29/8/2019).

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Kepala Program Studi Pendidikan Fisika di Universitas Palangka Raya berinisial PS ditahan pihak kepolisian karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap enam mahasiswi. Kampus terbesar di Palangkaraya itu membuka posko aduan karena khawatir korbannya masih banyak.

Terkuaknya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus ini berawal dari unggahan salah satu tokoh adat di Palangkaraya beserta foto para korban saat melapor ke lembaga adat tersebut ke media sosial. Setelah unggahan itu menjadi viral di media sosial, para korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan