logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPanitia Cecar Peserta dengan...
Iklan

Panitia Cecar Peserta dengan Kasus Pencucian Uang

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar peserta uji publik dengan pertanyaan seputar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Panitia menilai penanganan kasus itu belum optimal sehingga potensi kerugian negara masih besar.

Oleh
SHARON PATRICIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RvQpFoQQA1gMC8mmmXvzruJWbpk=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190827WAK19_1566889274.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) melanjutkan tes seleksi Capim KPK dengan wawancara dan uji publik di lingkungan Kantor Sekretariat Negara, Selasa (27/8/2019). Kompas/Wawan H Prabowo.

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar peserta uji publik dengan pertanyaan seputar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Panitia menilai penanganan kasus itu belum optimal sehingga potensi kerugian negara masih besar.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yenti Garnasih melontarkan pertanyaan mengenai TPPU ke semua peserta seleksi, Rabu (28/8/2019).  โ€œKetika penanganan TPPU belum optimal, saya harus menanyakan ke calon pimpinan KPK. Ini menjadi penilaian penting. Sebab, TPPU tidak mudah dibuktikan, tetapi sangat menguntungkan apabila uang hasil korupsi bisa ditarik,โ€ ujar Yenti, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan