logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenyelundupan Benih Lobster...
Iklan

Penyelundupan Benih Lobster Terus Berulang

Pengiriman benih lobster atau benur ilegal melalui Provinsi Lampung masih terus berulang. Kali ini, aparat Kepolisian Resor Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman 83.198 benur ke Singapura melalui Jambi.

Oleh
Vina Oktavia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rdmnUD3wWxTjPkigDD41JudFr5o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F201800827vio-lobster-selundupan3-2.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Benih losbter selundupan yang disita oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Lampung, Mei 2017.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Pengiriman ilegal benih lobster atau benur melalui Provinsi Lampung masih terus berulang. Kali ini, aparat Kepolisian Resor Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman 83.198 benur ke Singapura melalui Jambi.

Satu orang tersangka, yakni FI (23), mahasiswa asal Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap pada Selasa (27/8/2019). Dia tertangkap tangan membawa benur di tempat peristirahatan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, tepatnya di Kilometer 87, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan