KPU Tetapkan Anggota DPR Terpilih Pekan Ini
KPU hampir tuntas melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam proses penetapan, KPU tidak akan mempertimbangkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum berencana menetapkan perolehan kursi partai politik di DPR dan para anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2019 pada Sabtu (31/8/2019). Saat ini, KPU hampir tuntas melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan penghitungan dan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Jakarta, Rabu (28/8/2019), mengatakan, KPU terlebih dahulu akan menetapkan perolehan kursi dari setiap partai politik yang lolos ambang batas parlemen 4 persen.