KPK Bantah Klaim Firli Soal Kode Etik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim Inspektur Jenderal (Pol) Firli Bahuri tentang pelanggaran etik mantan pegawai lembaga anti korupsi itu. Pimpinan KPK tidak pernah memutuskan klaim yang disampaikan Firli saat menjalani proses pencalonan sebagai Pimpinan KPK.
JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim Inspektur Jenderal (Pol) Firli Bahuri tentang pelanggaran etik mantan pegawai lembaga anti korupsi itu. Pimpinan KPK tidak pernah memutuskan klaim yang disampaikan Firli saat menjalani proses pencalonan sebagai Pimpinan KPK.
“Setelah saya cek ke Pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar. Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan apalagi memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai Pimpinan KPK,” ujar Juru Bicara Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (27/8/2019).