logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บSaat Uji Publik, Antam...
Iklan

Saat Uji Publik, Antam Novambar Bela Budi Gunawan, Firli Bantah Langgar Etik

Dalam uji publik calon komisioner KPK yang digelar di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (27/8/2019), Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar secara tegas membela Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan yang pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Oleh
Sharon Patricia
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/19P5rgVpJuyEeXh0HH5-ZDdNvEc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fantam_1566900819.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Calon komisioner KPK dari kepolisian, Inspektur Jenderal Antam Novambar seusai melakukan uji publik seleksi calon komisioner KPK di Jakarta, Selasa (27/8/2019). Antam dalam uji publik tersebut membantah mengintimidasi penyidik KPK saat lembaga antirasuah tersebut menetapkan Wakil Kepala Polri saat itu, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka. Namun, dia juga secara tegas membela Budi Gunawan yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Dalam uji publik calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (27/8/2019),  Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar secara tegas membela Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan yang pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Antam pun membantah pernah mengintimidasi penyidik KPK saat lembaga antirasuah tersebut menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Antam menyampaikan, dirinya tidak pernah meneror mantan penyidik KPK, Endang Tarsa, pada 2015 saat KPK menyidik kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Wakil Kepala Polri saat itu, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Antam mengaku telah dikhianati oleh Endang yang merupakan penyidik KPK dari unsur kepolisian.

Editor:
khaerudin
Bagikan