Tahun Depan Ada 20 Hari Libur dan Cuti Bersama
Tahun 2020 disepakati akan memiliki 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Kesepakatan ini sesuai dengan hasil Rapat Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
JAKARTA, KOMPAS β Tahun 2020 telah disepakati akan memiliki 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Kesepakatan ini sesuai dengan hasil Rapat Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Rapat yang berlangsung di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tersebut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.