logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTahun Depan Ada 20 Hari Libur ...
Iklan

Tahun Depan Ada 20 Hari Libur dan Cuti Bersama

Tahun 2020 disepakati akan memiliki 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Kesepakatan ini sesuai dengan hasil Rapat Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Oleh
Deonisia Arlinta
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RXXlESaV1uMaKrRQ8gNMuhEYk6c=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fkompas_tark_11057956_63_0.jpeg
KOMPAS/ANTONY LEE

Dalam foto yang diambil pada 15 November 2011 tampak antrean mobil yang hendak keluar dari Gerbang Tol Jagorawi di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memanjang hingga mencapai 2 kilometer. Saat itu hari libur Tahun Baru Hijriah yang diikuti dengan cuti bersama Jumat serta libur akhir pekan membuat warga Jakarta dan sekitarnya meluangkan waktu untuk berlibur ke kawasan Puncak di Kabupaten Bogor.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tahun 2020 telah disepakati akan memiliki 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Kesepakatan ini sesuai dengan hasil Rapat Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Rapat yang berlangsung di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tersebut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Editor:
Bagikan