logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemindahan Ibu Kota Masih...
Iklan

Pemindahan Ibu Kota Masih Perlu Proses Panjang

Ibu kota baru dirancang menjadi sebuah kota cerdas yang ramah lingkungan. Semua fasilitas dibangun lengkap. Tak hanya perkantoran, tetapi fasilitas pendidikan, kesehatan, dan perumahan juga disiapkan negara untuk para ASN.

Oleh
Anita Yossihara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JrcSVM0lE6o99FZxgulZunbQ5Tw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F2f3f76e4-ee05-42f9-9442-cc772dad8853_jpg.jpg
KOMPAS/ HERU SRI KUMORO

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan pemindahan ibu kota negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden mengumumkan bahwa sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur akan menjadi calon ibu kota negara baru.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kendati Presiden Joko Widodo sudah menetapkan Kabupaten Kutai Kartanagera dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota negara baru, pemindahan masih memerlukan proses yang relatif panjang. Tak hanya kajian yang masih perlu pendalaman, regulasi sebagai payung hukum ibu kota negara baru juga belum diajukan dan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/8/2019), menyampaikan, Presiden Jokowi baru sebatas mengusulkan calon ibu kota negara baru. Sesuai dengan prosedur, ibu kota negara baru akan ditetapkan bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Editor:
hamzirwan
Bagikan