Pemindahan Ibu Kota Masih Perlu Proses Panjang
Ibu kota baru dirancang menjadi sebuah kota cerdas yang ramah lingkungan. Semua fasilitas dibangun lengkap. Tak hanya perkantoran, tetapi fasilitas pendidikan, kesehatan, dan perumahan juga disiapkan negara untuk para ASN.
JAKARTA, KOMPAS β Kendati Presiden Joko Widodo sudah menetapkan Kabupaten Kutai Kartanagera dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota negara baru, pemindahan masih memerlukan proses yang relatif panjang. Tak hanya kajian yang masih perlu pendalaman, regulasi sebagai payung hukum ibu kota negara baru juga belum diajukan dan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/8/2019), menyampaikan, Presiden Jokowi baru sebatas mengusulkan calon ibu kota negara baru. Sesuai dengan prosedur, ibu kota negara baru akan ditetapkan bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).