Warisan Jadi Alasan Pembunuhan dalam Satu Keluarga di Banyumas
Kepolisian Resor Banyumas menetapkan empat tersangka yang merupakan ibu beserta tiga anaknya dalam kasus penemuan empat kerangka manusia yang dipendam di belakang rumah.
PURWOKERTO, KOMPAS — Kepolisian Resor Banyumas menetapkan empat tersangka yang merupakan ibu beserta tiga anaknya dalam kasus penemuan empat kerangka manusia yang dipendam di belakang rumah di Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Jawa Tengah. Warisan menjadi motif pembunuhan dalam satu keluarga tersebut.
”Selama beberapa tahun terakhir, mereka selalu cekcok. Cekcoknya tersangka Saminah dengan para korban terkait penggunaan harta orangtua mereka yang akan menjadi warisan,” kata Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun, Selasa (27/8/2019), di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.