Urus SIM Tanpa Uang Tunai di Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menyediakan layanan transaksi nontunai untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Tujuannya, agar layanan semakin cepat, aman, mudah, dan transparan.
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menyediakan layanan transaksi nontunai untuk pengurusan surat izin mengemudi atau SIM. Tujuannya, agar layanan semakin cepat, aman, mudah, dan transparan.
Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng Go-Pay sebagai platform transaksi nontunai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SIM. Layanan ini berlaku di Satuan Pelayanan Administrasi SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Ke depan, layanan ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk layanan SIM keliling dan gerai pelayanan Satuan Pelayanan Administrasi.