Myanmar Menolak, Ikhtiar Parlemen Indonesia Perjuangkan Resolusi Rohingya Kandas
Myanmar menolak menerima resolusi terkait isu Rohingya yang diusulkan oleh Indonesia. Sesuai statuta Majelis Antarparlemen ASEAN atau AIPA di mana mekanisme pengambilan keputusan menganut sistem konsensus, maka tidak ada resolusi Rohingya dalam Sidang Umum AIPA ke-40.
JAKARTA, KOMPAS - Delegasi parlemen Indonesia kembali memperjuangkan isu krisis kemanusiaan Rohingya untuk masuk dalam daftar resolusi yang akan dibahas pada Sidang Umum Majelis Antarparlemen ASEAN atau AIPA ke-40. Namun upaya ini kandas. Delegasi parlemen Myanmar menolak menerima dan membahas resolusi yang diusulkan oleh Indonesia.
Daftar resolusi yang akan dibahas saat Sidang Umum diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif ASEAN Majelis Antar-Parlemen ASEAN, di Bangkok, Thailand, Minggu (25/8/2019) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua Parlemen Thailand H.E. Chuan Leekpai, yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand 1992-1995 dan 1997-2001.