logo Kompas.id
UtamaMasa Depan Hutan Adat
Iklan

Hutan Adat

Masa Depan Hutan Adat

Oleh
Bambang Supriyanto
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/X5tzoiBlFisqg00uXtHVtf2feUk=/1024x687/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FAND_0649SILO.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Upaya merawat hutan adat telah memberi manfaat besar bagi masyarakat Desa Rantau Kermas, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi. Setelah menual kesejahteraan dari manfaat alam yang lestari, masyarakat dianugerahi Piagam Kalpataru 2019 yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (11/7/2019). Tampak suasana hutan adat, Rabu (10/7/2019 KOMPAS/IRMA TAMBUNAN.

Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara pada 9 Agustus 2019 di Jakarta menelurkan beberapa masukan sangat konstruktif kepada pemerintah.

Seperti diberitakan Kompas (15/8/2019: ”Masyarakat Adat Indonesia, Menanti Janji Ditepati”), ada beberapa hal yang jadi catatan, terutama menyangkut kebijakan dan pencapaian pengakuan hutan dan masyarakat hukum adat.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Masa Depan Hutan Adat".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...