logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRatusan Orang Tertipu...
Iklan

Ratusan Orang Tertipu Apartemen Fiktif

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 455 pembeli Apartemen Ciputat Resort tertipu karena belum mendapatkan unit apartemen meskipun sudah membayar. Sebanyak 26 pembeli dari 455 pembeli apartemen melaporkan kasus penipuan dan penggelapan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9hK1CkHJSkkmkI-LnYRCToNmCO8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F701c344d-8e32-465f-8392-abc18d369886_jpg.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono memimpin konferensi pers kasus apartemen fiktif dan mafia tanah, Kamis (22/8/2019), di Markas Polda Metro Jaya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 455 pembeli Apartemen Ciputat Resort tertipu karena belum mendapatkan unit apartemen meskipun sudah membayar. Sebanyak 26 pembeli dari 455 pembeli apartemen melaporkan kasus penipuan dan penggelapan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Kamis (22/8/2019), di markas Polda Metro Jaya, mengatakan, Subdit Harta Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka, yaitu AS sebagai direktur utama periode 2016-2017 merangkap pemasaran, KR sebagai direktur utama periode 2017-2019, dan PJ sebagai orang yang mengendalikan AS dan KR serta menerima uang pembayaran.

Editor:
Neli Triana
Bagikan